Rabu, 21 Agustus 2019

Buat Surat Kuning / AK1 Lampung Tengah

Hai Sobat,

Kali ini saya akan membagikan pengalaman saya dalam pembuatan surat keterangan pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Tengah bulan Agustus 2019, syarat yang harus disiapkan seperti gambar dibawah yak :


Syaratnya yaitu :
1. Fotokopi Ijazah Terakhir (1 lembar)
2. Fotokopi KTP (1 lembar)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
4. Foto 3x4 Berwarna (2 lembar)
5. Map (bebas)

Langkahnya :

1. Menyiapkan semua syarat kedalam 1 map, seperti fotokopi ijazah, fotokopi ktp, fotokopi kk, foto 3x4 dan map.

2. Pada halaman belakang fotokopi kartu keluarga (kk) tuliskan Tujuan Kerja, Tinggi Badan, Berat Badan, Email yang aktif dan Nomor Handphone yang aktif. Menurut penjelasan petugas Tujuan Kerja adalah daerah tujuan kita mendaftar misal DKI Jakarta, Bogor, Bekasi ataupun Lampung.

3. Apabila ingin menduplikat Surat AK1 atau Surat Kuning ini dapat diperbanyak dengan cara fotokopi lalu meminta cap legalisir dibagian pendaftaran (max 6 lembar). 

4. Pembuatan Surat Kuning atau Surat AK1 ini tidak dipungut biaya (GRATIS).

Buat SKCK Lampung Tengah

Assalamualaikum sobat,

Tabiiikk Puuunnnn.......????? 

Munyaiyan kudo?

Saya Wawan akan membagikan pengalaman saya ketika pembuatan atau perpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lampung Tengah pada bulan Agustus 2019, syarat yang harus dilengkapi yaitu seperti gambar di bawah ini :



Syaratnya yaitu :
1. Fotokopi KTP (1 lembar)
2. Foto Kopi Kartu Keluarga (1 lembar)
3. Fotokopi Akta Lahir (1 lembar)
4. Rumus Sidik Jari
5. Foto Berwarna 4x6 dan 2x3 (masing-masing 3 lembar latar belakang wajib merah)
6. Map (bebas)

Langkah pendaftaran :

1. Menyiapkan syarat pendukung seperti fotokopi ktp, fotokopi kk, fotokopi akta lahir, foto latar belakang merah dan map.

2. Bagi yang pertama kali pembuatan, sebelum mengisi formulir dapat membuat rumus sidik jari di ruangan sidik jari di samping ruang pendaftaran SKCK, biayanya sekitar Rp. 10.000/15.000 dan pembuatan rumus sidik jari ini memerlukan foto 2x3 sebanyak 3 lembar, setelah itu kembali  (sesuai arahan petugas) dan mengisi formulir pendaftaran yang terdapat diloket pendaftaran SKCK.

3. Setelah mengisi formulir sesuai data pemohon dan telah ditandatangani sesuai tanggal permohonan, lalu menyiapkan semua syarat yang telah disiapkan dan dimasukkan kedalam map, serta mengumpulkan ke loket pendaftaran dan tunggu 10-15 menit sampai nama pemohon dipanggil, apabila data dalam formulir dapat diterima maka pemohon akan mendapatkan lembar SKCK lalu membayar Rp. 30.000, bila terdapat data pemohon yang kurang jelas atau kurang lengkap maka nama pemohon akan dipanggil untuk melengkapi, lalu dapat mengumpulkan kembali ke loket pendaftaran.

4. Apabila pemohon ingin memperbanyak SKCK maka dapat menduplikatkan atau memfotkopi lembar SKCK dan meminta cap pengesahan ke bagian pendaftaran dengan membayar Rp. 10.000 (jumlah tak terbatas).

5. Bagi yang memperpanjang masa berlaku SKCK maka dapat mengikuti semua langkah diatas tanpa melalui pembuatan rumus sidik jari, solusinya yaitu dapat melampirkan SKCK lama sebagai pengganti suket Rumus Sidik Jari.  

Semoga pengalaman yang saya bagi dapat memberikan bantuan atau pandangan kepada sobat semua untuk membuat SKCK di Polres Lampung Tengah Khususnya. Tapi bila sobat masih kurang paham mending siapin semua syarat lalu pergi ke Polres dan disana semua akan diarahkan oleh petugas (bila bertanya), jadi kuy lah....

Terimakasih

Wassalamualaikum


Jumat, 30 Mei 2014

Penulis

             
                         
                BIOGRAFI PEMILIK

NAMA   :
Ahmad Kurniawan Purga

Nama Panggilan   :  
Wawan

TTL    :
Kotagajah, 16 Oktober 1993 

Pekerjaan :
Mahasiswa (2011-sekarang))
Freelance dan TKH

Pengelola Akun:
http://but.ly/P3MLampungDokumentasi


Id Line :
ahmadkurniawanpurga

Riwayat Pendidikan     :
TK Pertiwi Kotagajah (1998-1999)
SD Negeri 3 Kotagajah (1999-2005)
SMP Negeri 2 Kotagajah (2005-2008)
SMA Negeri 1 Kotagajah (2008-2011)
Jurusan Teknik Mesin Unila (2011-2018 / Sarjana)  
Jurusan Teknik Mesin Unila (2020-sekarang / Magister)


"Acak Ghasa Jak Keliak" 
"Q.S. 4 : 136"